Fiqhus Sunnah: Bab Mudharabah
Fiqhus Sunnah: Bab Mudharabah ( 12 Sya’ban 1429/13 Aug 2008)
Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
Kandungan kajian:
- Diantara syarat mudharabah adalah pembagian keuntungan secara nisbah (persentase), bukan dengan nilai uang tertentu
- Keuntungan tidak boleh dipergilirkan antara pemilik modal dan ‘amil baik berdasarkan waktu, tempat dan sebagainya
- Bolehnya transaksi mudharabah dengan orang kafir dzimmi bukan dengan kafir harbi
- Penjelasan bahwa nabi Isa ketika turun diakhir zaman tidakakan menerima jizyah
- Penjelasan mengenai mudharabah diatas mudharabah
- Penjelasan apakah pihak ‘amil/pelaksana dalam sebuah mudharabah mendapat nafaqah/gaji dari modal mudharabah tersebut
- Diantara keadaan-keadaan yang memfasakh/membatalkan mudharabah
Fiqhus Sunnah: Bab Mudharabah ( 12 Sya’ban 1429/13 Aug 2008) [48:49m]: Play Now | Play in Popup | DownloadPopularity: 78% [?]