Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah (Sewa Menyewa)
Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 13 Rajab 1429/16 July 2008)
Ust. Murad Said (Univ. Madinah)
Kandungan kajian:
- Penjelasan mengenai waktu penyerahan upah
- Penjelasan mengenai memberi upah dari menyusukan anak
- Kaidah umum bahwa semua muamalah mesti diatas keadilan dan mengangkat kezhaliman
- Sekilas mengenai penyewaan kendaraan umum/taxi dan rumah
- Siapa kah yang menanggung kerusakan barang yang disewakan selama dalam masa penyewaan ?
- Penjelasan mengenai menyewakan suatu barang yang kita sewa dari orang lain
- Penjelasan makna يد أمانة (tangan amanah) dan يد ضمن (tangan penjamin)
- Pembagian orang yang diupah (أجير) menjadi khas (خاص) dan musytarak( مشتراك)
- Tanya jawab: bolehkan menambah bacaan sayyidina dalam tahiyat awal/akhir?
Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 13 Rajab 1429/16 July 2008) [50:16m]: Play Now | Play in Popup | DownloadPopularity: 70% [?]