Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah (Sewa Menyewa)

Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 13 Rajab 1429/16 July 2008)

Ust. Murad Said (Univ. Madinah)

Kandungan kajian:

- Penjelasan mengenai waktu penyerahan upah

- Penjelasan mengenai memberi upah dari menyusukan anak

- Kaidah umum bahwa semua muamalah mesti diatas keadilan dan mengangkat kezhaliman

- Sekilas mengenai penyewaan kendaraan umum/taxi dan rumah

- Siapa kah yang menanggung kerusakan barang yang disewakan selama dalam masa penyewaan ?

- Penjelasan mengenai menyewakan suatu barang yang kita sewa dari orang lain

- Penjelasan makna يد أمانة (tangan amanah) dan يد ضمن (tangan penjamin)

- Pembagian orang yang diupah (أجير) menjadi khas (خاص) dan musytarak( مشتراك)

- Tanya jawab: bolehkan menambah bacaan sayyidina dalam tahiyat awal/akhir?

 
icon for podpress  Fiqhus Sunnah: Bab Ijaarah /Sewa-Menyewa ( 13 Rajab 1429/16 July 2008) [50:16m]: Play Now | Play in Popup | Download

Popularity: 70% [?]

Comments are closed.